Di Depan Jokowi, Khofifah Harap 2024 Tanah di Jatim Bersertifikat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela acara pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat Jatim, di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kabupaten Gresik, Senin, 27 Januari 2020. (Dok: Pemprov Jatim). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di sela acara pembagian sertifikat tanah untuk masyarakat Jatim, di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kabupaten Gresik, Senin, 27 Januari 2020. (Dok: Pemprov Jatim).
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menarget semua bidang tanah di Jatim bersertifikat tahun 2024. Harapan itu disampaikan Khofifah dihadapan Presiden Joko Widodo saat membagikan ribuan sertifikat tanah untuk masyarakat Jatim di Gedung Wahana Ekspresi Poesponegoro, Kabupaten Gresik, Senin, 27 Januari 2020.

"Kami harap tahun 2024, semua bidang tanah di Jatim sudah bersertifikat," kata Khofifah di lokasi.

Khofifah menjelaskan hingga 2019, tanah di Jatim yang sudah bersertifikat mencapai 11,2 juta bidang tanah. Menurut Khofifah, masih ada 9,4 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Sementara di Kabupaten Gresik, 51 persen tanah sudah terdaftar. Masih ada 383 ribu bidang tanah yang masih dalam proses disertifikatkan. Targetnya empat tahun mendatang sudah selesai semua," ungkap Khofifah.

Khofifah meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya. "Sertifikat bisa digunakan untuk agunan. Bisa digunakan untuk meningkatkan dan memberdayakan ekonomi masyarakat," kata mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil, mengatakan seluruh tanah di Jatim ditargetkan akan bersertifikat semua pada Tahun 2024. Target tersebut merupakan perintah Presiden Jokowi. 

"Masyarakat harus bersabar, karena proses sertifikasi tanah terus dilakukan sampai tuntas, Janji kami paling lambat 2024 semua tanah di Jatim sudah bersertifikat. Tentunya perlu kerja keras dari BPN," kata Sofyan.

Menurut Sofyan program Tanah Sertifikat Langsung (PTSL) memberikan banyak manfaat, baik bagi masyarakat dan juga pemerintah. Di antaranya diketahui batas desa jelas, meminimalisir sengketa tanah lebih mudah diselesaikan, tata ruang meningkat dan meningkatkan pinjaman uang perbankan untuk modal usaha. 

Pada tahun 2018, kata Sofyan, sertifikat yang dijadikan jaminan ke bank mencapai sebesar Rp91 triliun. Angka tersebut meningkat pada tahun 2019 yaitu sebesar Rp109 triliun. "Dengan masyarakat memiliki sertifikat, masyarakat bisa menjadikan sebagai agunan, untuk modal usaha. Namun harus diukur disesuaikan dengan kemampuan membayar setiap bulan ke bank," pungkas Sofyan.


(IDM)

Berita Terkait