Pengaktifan PPK di Surabaya Dilakukan 15 Juni 2020

ilustrasi/ medcom.id ilustrasi/ medcom.id

SURABAYA : Persiapan Pilkada serentak mulai dimatangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Rencananya, KPU akan menjadwalkan pengaktifan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Surabaya 2020 pada 15 Juni mendatang.

Anggota KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu nama-nama sekretaris PPK serta dua staf untuk sekretariat PPK, serta nama sekretaris PPS dan dua staf untuk sekretariat PPS.

"Nama itu berdasar usulan dari camat dan lurah, selanjutnya ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan KPU Kota Surabaya," ungkapnya. 

Selain pengaktifan PPK dan pelantikan PPS, pihaknya juga siap melanjutkan tahapan lain yang sempat tertunda akibat pandemi korona.

"Mulai tahap verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian data pemilih," tegasnya. 

Ia mengatakan pilakda serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Tentunya, hal ini terus ditindaklanjuti masing-masing KPU setempat.

Terlebih seiring dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemendagri yang menyebut pelaksanaan pemilihan digelar pada 9 Desember 2020.

Bersamaan itu, pihaknya akan menggelar pemilihan diamanatkan menghitung kebutuhan anggaran alat pelindung diri (APD) guna pelaksanaan pemilihan dengan protokol covid-19.

Termasuk menghitung jumlah pemilih yang ideal dan mengedepankan protokol COVID-19 untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS). 


(ADI)

Berita Terkait