PSBB Surabaya Raya Resmi Diakhiri

ilustrasi/ medcom.id ilustrasi/ medcom.id

SURABAYA: Meski kasus penambahan pasien positif covid-19 masih tinggi, namun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik resmi tidak diperpanjang lagi.

Keputusan PSBB jilid III tidak diperpanjang itu diambil setelah tiga kepala daerah menolak melanjutkan dalam rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam 8 Juni 2020.

"Untuk PSBB di Surabaya Raya tidak dilanjutkan. Ini yang memutuskan masing-masing kepala daerah, bukan Provinsi Jatim," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono.

Alasan utama PSBB tidak diperpanjang adalah faktor perekonomian masyarakat yang hampir lumpuh selama pandemi covid-19. Bahkan, warga dinilai mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
 
"Contohnya tukang bengkel dengan tiga anak dengan istri, apalagi mereka masih sewa rumah," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
 
Senada, Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin mengaku PSBB semestinya masih diberlakukan, karena angka kasus covid-19 di Surabaya Raya masih tinggi. Namun, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat juga harus dijadikan pertimbangan.
 
"Kondisi psikologis masyarakat juga harus jadi pertimbangan," katanya.Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tak banyak bicara. Hanya menyampaikan siap jika memang PSBB dilanjutkan atau dihentikan.
 
"Kalau dilanjutkan kami siap, kalau gak dilanjutkan ya Alhamdulillah," ucapnya.

Keputusan PSBB tidak diperpanjang lagi akan digantikan dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati terkait masa transisi selama 14 hari. Namun, Perwali dan Perbup itu masih harus disempurnakan pada rapat lanjutan, Selasa, 9 Juni 2020.

Secara bergantian, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, memaparkan draf perwali dan perbup. Termasuk teknis penerapan protokol kesehatan selama masa transisi.

 


(TOM)

Berita Terkait