Penggerebekan itu dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2020. Pada saat digerebek, di gudang yang menjadi supplier beras itu tengah melakukan pengepakan ulang beras subsidi ke wadah non subsidi.
"Beras yang sedang dilakukan pengepakan di gudang tersebut diduga berasal dari beras Bulog. Namun masih kami dalami," ungkap Kastreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo.
Selain mengamankan sepuluh ton beras, dari penggerebekan itu polisi juga mengamankan barang bukti sampel dan sejumlah karung bukan dari bulog. Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 unit truk bernomor polisi M 8267 UV warna kuning berisi sekitar 10 ton beras yang isinya sudah hasil packaging.
“Sejumlah saksi mulai dari pemilik dan pekerja di sana juga sudah kami periksa," terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi di pintu gudang.
“Kami masih akan melakukan pemeriksaan dan koordinasi kepada dinas-dinas terkait menyangkut OTT ini, karena beras tersebut adalah beras yang akan disalurkan untuk program pemerintah, yaitu beras sembako,” terangnya.
(ADI)