SURABAYA: Kabar buruk datang jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya. Sebanyak 16 pegawai Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Jawa Timur dinyatakan reaktif rapid test. Akibatnya, Kantor Disbudpar Surabaya ditutup selama 14 hari sejak Senin 8 Juni 2020.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan penutupan sementara Kantor Disbudpar dilakukan menyusul hasil rapid test yang dilakukan Minggu 7 Juni 2020. Dari tes cepat itu, ada 16 pegawai dinyatakan reaktif covid-19.
"Sambil menunggu hasil tes selanjutnya (swab), untuk sementara pelayanan di Disbudpar Surabaya ditutup selama 14 hari dan dialihkan secara daring, " ujar Febri, Senim 7 Juni 2020.
Rapid test massal kepada semua pegawai Disbudpar Kota Surabaya ini dilakukan setelah sebelumnya ada seorang pegawai mengalami sakit flu, batuk dan demam. Meski seminggu sebelumnya sudah mengikuti rapid test dengan hasil non reaktif. Sedangkan hasil swab belum keluar.
Selain itu ada lagi seorang pegawai Disbudpar Surabaya yang keluarganya meninggal karena positif COVID-19. Melihat dua kasus inimaka pegawai Disbudpar Surabaya berinisiatif melakukan rapid tes massal kepada semua pegawainya. Ternyata, hasilnya 16 reaktif.
Beberapa waktu lalu juga ada kasus serupa di Kantor Dispendukcapil Surabaya yang kantornya juga berada di Mal Pelayanan Publik, Siola, Surabaya. Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup selama 14 hari sampai benar-benar tidak ada penularan.
(TOM)