BANYUWANGI: Sepuluh destinasi wisata di Banyuwangi mulai melakukan ujicoba pembukaan dengan protokol kesehatan Covid-19. Simulasi akan dilakukan selama sepekan, mulai 15 hingga 21 Juni 2020.
Sepuluh destinasi wisata itu adalah Kawah Ijen, Bangsring Underwater, Grand Watu Dodol (GWD), Agrowisata Tamansuruh (AWT), Taman gandrung Terakota, Pantai Cacalan, Pantai Pulau Merah, Hutan De Djawatan, Pantai Mustika, dan Taman Nasional Alas Purwo.
"Simulasi kami lakukan untuk mengecek kesiapan destinasi wisata dalam menyambut normal baru ke depan. Apa-apa yang kurang, apa yang belum dilengkapi, semua diujicobakan. Ini agar saatnya dibuka nanti, wisata yang aman, sehat, bersih menjadi standar kita semua," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Ditambahkan Anas, simulasi penerapan new normal di sejumlah destinasi wisata ini dilakukan secara bertahap terhadap sejumlah pelaku wisata, guna memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh pelaku usaha. Pemkab Banyuwangi juga akan menerbitkan sertifikat "sesuai protokol kesehatan" bagi pengelola yang patuh.
"Kami ingin memberi jaminan bagi semua konsumen dan wisatawan. Salah satunya dipastikan penerapan protokol kesehatan itu, yang nanti terverifikasi dan disupervisi, sehingga bisa terbit semacam sertifikat standar kepatuhan protokol," katanya.
Namun demikian, lanjut Anas, jika di tengah jalan ada yang tidak patuh, maka sertifikat bisa dicabut dan usaha ditutup. "Makanya sekarang terus dilakukan simulasi agar para pengelola usaha bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19," ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda menjelaskan ada 10 destinasi wisata dan 11 hotel percontohan dalam penerapan normal baru di Banyuwangi dan simulasi dilaksanakan 15 hingga 21 Juni 2020.
"Wisatawan juga dicek suhu tubuhnya, pengunjung di atas 50 tahun dibatasi. Semua petugas wajib pakai pelindung wajah dan masker. Kami sudah membentuk tim verifikasi yang akan mengecek kesiapan destinasi dan hotel. Apabila standar protokol covid-19 sudah dijalankan, sesuai daftar di lembar verifikasi, maka akan dipasang stiker layak dibuka," tuturnya.
(TOM)