SURABAYA. Sebanyak 13.000 paket bantuan sosial berupa sembako dibagikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk warga terdampak Covid-19, Selasa 5 Mei 2020. Bantuan ini merupakan program sosial dari Kejaksaan RI yang juga dilakukan serentak kepada jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Kepala Kejati (Kajati) Jatim, M Dhofir mengatakan, ribuan paket sembako ini disalurkan melalui empat Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran Kejati Jatim. Mulai Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kejari Gresik dan Kejari Sidoarjo.
“Bakti sosial penyerahan sembako ini dalam rangka kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19. Serta kepedulian Korps Adhyaksa terhadap warga yang di wilayahnya diberlakukannya PSBB, seperti Surabaya, Gresik dan Sidoarjo,” ujar M Dhofir usai serah terima simbolis di Halaman Kantor Kejati Jatim.
Dalalam menyalurkan bantuan, sambung Dhofir, Kejati Jatim tetap menerapkan protokol Covid-19 dan mengutamakan physical distancing. Setelah penyerahan secara simbolis kepada Kajari kemudian akan disalurkan langsung kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang ada di wilayah masing-masing Kejari.
"Kami juga minta kepada masing-masing Kejari untuk membagikan sembako dengan protokol Covid-19 dan benar-benar sampai ke warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan saat ini, " ucapnya.
Selain membagikan kepada kecamatan yang ada di jajaran Kejari, Dhofir menambahkan, Kejati Jatim juga merangkul masyarakat sekitar kantor Kajati Jatim dalam kegiatan bakti sosial. Ratusan masyarakat sekitar kantor Kejati Jatim diberikan paket sembako satu persatu dengan sistem physical distancing.
“Kurang lebih 375 paket sembako kami bagikan juga kepada warga masyarakat di sekitar kantor Kejati Jatim. Tapi tetap menerapkan imbauan physical distancing sesuai anjuran Pemerintah terkait protokol Covid-19,” tutupnya.
(TOM)