SURABAYA : Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada Kota Surabaya tahun 2020 dari 154 kelurahan menjalani rapid test, Rabu 24 Juni 2020. Selain untuk menekan penyebaran virus korona, rapid test ini juga dilakukan untuk persiapan proses Pilkada.
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan rapid test bagi ratusan anggota PPS tersebut digelar karena lembaganya ingin memastikan melindungi badan ad hoc PPS menjelang pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon wali Kota Surabaya jalur perseorangan.
"Ini salah satu dari ikhtiar kami dengan mewajibkan petugas PPS mengikuti rapid test," ungkapnya.
Menurut dia, KPU Surabaya sebagai penanggung jawab pemilihan harus memastikan petugasnya sehat dan siap diterjunkan ke lapangan. Apalagi, mereka saat turun juga menggunakan alat pelindung diri (APD).
Soepriyatno mengatakan ada dua sesi dalam pelaksanaan rapid test covid-19 tersebut, yakni pukul 11.00 hingga 16.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Mengenai PPS yang ditemukan reaktif usai menjalani rapid test, anggota KPU Surabaya Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan ini mengatakan bahwa hal itu rahasia medis.
"Pihak yang ngetes langsung info ke yang bersangkutan," ujarnya.
KPU Kota Surabaya mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020 pada 15 Juni setelah sempat beberapa pekan dinonaktifkan akibat wabah COVID-19.
Selain pengaktifan PPK dan pelantikan PPS, KPU Surabaya juga melanjutkan tahapan lain yang sempat tertunda, yakni verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian data pemilih.
(ADI)