Hari  Pertama Penerapan PSBB Malang, Polisi Temukan Banyak Pelanggaran

Kapolresta Malang, Kombes Pol  Leonardus Simarmata saat memberikan imbauan kepada pelanggar PSBB Malang Raya (foto/metrotv) Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat memberikan imbauan kepada pelanggar PSBB Malang Raya (foto/metrotv)

MALANG : Malang raya resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sabtu, 16 Mei 2020. Berdasarkan pantauan, di hari pertama ini banyak masyarakat yang masih melanggar aturan itu. Hanya saja, polisi belum menerapkan sanksi tegas. Para pelanggar masih diberikan imbuan dan sosialisasi.

Pelanggaran tersebut masih banyak terlihat di dua  titik pos check point. Yakni check point Hawai dan exit tol Madyopuro. Kedua titik ini merupakan akses utama dan menjadi pintu masuk warga luar menuju Kota Malang, baik melalui jalan tol Pandaan – Malang, maupun arteri Surabaya – Malang. 
 
Seluruh kendaraan bermotor berplat nomor luar Kota-Kabupaten Malang dan Kota Batu yang melintas wajib menjalani pemeriksaan. Tak hanya administrasi kendaraan dan surat jalan,  tujuan dan suhu tubuh para pengendara, tak luput dari pemeriksaan petugas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan banyak pelanggaran. Mulai tak memakai masker dan abaikan physical distancing. Hanya saja, mereka yang melanggar, masih diberikan kesempatan dan imbauan. Bahkan, petugas juga menawarkan bantuan kepada pelanggar yang memiliki kebutuhan mendesak.  

Salah satunya Erna,pengendara asal Sidoarjo ini mengaku berkendara dari Sidoarjo sejak subuh dengan tujuan Lowokwaru – Kota Malang. Dia memiliki kebutuhan mendesak, yakni mengurus surat perjanjian yang melibatkan orang tuanya yang kini dalam kondisi lemah dan tidak mampu berkendara ke Malang. 

Menanggapi kondisi tersebut,  Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata yang berada di lokasi menawarkan beberapa opsi bantuan kepada Erna. Yakni berupa penghantaran ke lokasi dengan kawalan polisi atau meminta petugas bersangkutan pengurus surat perjanjian hadir di posko cek poin Hawai – Blimbing. 
 
"Meski  kondisinya PSBB, namun kami tentu tidak akan terlalu kaku dalam menyikapi setiap masalah yang ditemukan di lapangan. Hanya saja, peringatan keras hingga sanksi tegas tetap akan diberlakukan jika pelanggaran yang ditemukan tidak dapat ditolerir,"tegasnya. 


(ADI)

Berita Terkait