Istri Ari Sigit Klaim Korban MeMiles

Frederica Francisca Callebaut (FFC), istri dari Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, saat mendatangi Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles. (Medcom.id/Amal). Frederica Francisca Callebaut (FFC), istri dari Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, saat mendatangi Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles. (Medcom.id/Amal).
Surabaya: Frederica Francisca Callebaut (FFC), istri dari Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, mengakui dirinya menyetor uang atau top up mencapai Rp3 miliar ke MeMiles. Top up itu dilakukan beberapa kali.

"Jumlahnya sekitar Rp3 miliar (top up). Ada beberapa kali top up dengan besaran yang berbeda-beda, totalnya kurang lebih Rp3 miliar," kata kuasa hukum FFC, Gontor Tobing, seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 27 Januari 2020.

Gontor mengatakan, kliennya diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim selama sekitar lima jam, sejak pukul 09.00 WIB berakhir 14.30 WIB. Dia dicecar sekitar 41 pertanyaan. Pada pemeriksaannya sebagai saksi, lanjut Gontor, kliennya mengaku sebagai korban dalam kasus tersebut. 

"Apalagi klien saya ini tidak merasa diuntungkan dari investasi yang diikutinya. Karena gak ada (hadiah uang), justru malah rugi. Intinya beliau ini adalah korban melakukan top up di dalam perkara ini," ujarnya.

Meski demikian, Gontor mengakui kliennya pernah mendapatkan hadiah dua unit mobil mewah, yakni jenis Aplhard. Namun, kata dia, kedua mobil tersebut telah dikembalikan ke Polda Jatim.

Gontor juga mengakui bahwa suami FFC, Ari Sigit merupakan member investasi MeMiles. Namun, kata Gontor, keikutsertaan Ari Sigit dalam investasi tersebut setelah mengikuti saran dari sang istri.

"Jadi, Mbak Rica (FFC, red.) duluan gabung sebagai member, baru kemudian memperkenalkan sistem ini kepada suaminya, Ari Sigit yang kemudian juga ikut gabung," kata Gontor.
 


(IDM)

Berita Terkait