"Alat ini memungkinkan masyarakat mencetak KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri, dengan cepat," kata Tito.
Tito mengatakan, implementasi ADM ini adalah bagian dari penyederhanaan birokrasi, dan perizinan sesuai perintah Presiden Joko Widodo. Tito yakin alat tersebut bakal memudahkan masyarakat untuk mencetak KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
"Mesin ini sangat banyak manfaatnya untuk mempermudah layanan publik. Masyarakat yang tadinya harus lewat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Lempar sana lempar sini, dengan mesin ini lebih mudah. Layanan publik akan jadi lebih baik," ujarnya.
Tidak hanya itu, keberadaan ADM ini juga bisa untuk mencegah korupsi. Terjadinya korupsi itu karena ada kesempatan masyarakat, bertemu otoritas yang punya kewenangan.
"Nah sekarang enggak ketemu. Dengan memasukkan NIK, mereka bisa mencetak empat dokumen yang sangat penting. Tetapi, kami di Kemendagri ini tidak punya biaya. Kami punya database dan sistem, biayanya kami minta pemerintah daerah," kata Tito.
Pemprov Jatim, menurut Tito, menjadi provinsi pertama yang membeli dan akan mengaplikasikan anjungan ini di sejumlah daerahnya. Kabupaten Magetan menjadi kabupaten pertama yang memesan alat tersebut.
"Kemudian Bu Khofifah ingin ini diterapkan di seluruh Jatim, sehingga ada kabupaten lain yang juga membeli secara serentak, di antaranya Sidoarjo dan Jombang," kata mantan Kapolri itu.
(IDM)