SUMENEP : Pelaksaan Pilkada serentak di masa pandemi dipastikan bakal menelan anggaran yang lebih besar. Seperti KPU Sumenep yang meminta tambahan anggaran Rp 21 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi protokol kesehatan saat pilkada berlangsung Desember mendatang.
Sesuai pengumuman yang disampaikan KPU RI, pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 pada Pasal 8C.
"Informasi yang kami terima, KPU RI juga tengah mempersiapkan juklak dan juknis tentang pelaksanaan Pilkada 2020 dengan Protokol COVID-19," ungkap Komisioner KPU Sumenep dari Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi.
Dia mengatakan kebutuhan dana tambahan itu disesuaikan dengan jumlah petugas penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan.
"Misalnya untuk pembelian alat pelindung diri (APD), tempat cuci tangan dengan air mengalir, masker, dan berbagai jenis kebutuhan yang sesuai dengan protokol kesehatan lainnya," terangnya.
Dia menjelaskan, perhitungan kebutuhan dana tambahan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor di KPU Sumenep, serta memperhatikan saran dan masukan dari sejumlah pihak terkait kebutuhan protokol covid-19.
"Untuk pengadaan tisu saja diperkirakan menelan biaya Rp100 juta untuk 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep ini, baik di daratan maupun kepulauan. Daftar kebutuhan berikut anggaran sudah kami laporkan ke KPU RI" tandasnya.
Untuk diketahui, pilkada Sumenep pada 9 Desember 2020 akan digelar di 2.500 tempat pemungutan suara yang tersebar di 27 kecamatan di daratan dan kepulauan Sumenep.
(ADI)