BANYUWANGI: Aksi mogok dilakukan ratusan sopir truk pengangkut logistik saat hendak menyeberang ke Bali di Terminal Sri Tanjung Banyuwangi, Kamis 18 Juni 2020.
Pemicunya, para supir truk ini menolak membayar biaya rapid test sesuai dengan kebijakan dari Pemprov Bali. Sebelumnya, supir truk ini melakukan rapid test tanpa bayar alias gratis.
Namun mulai hari ini, Pemprov Bali meniadakan rapid test gratis tersebut, dan supir truk logistik sudah harus membawa hasil rapid test non reaktif secara mandiri atau melakukan rapid test di pelabuhan dengan mengeluarkan biaya sendiri.
Keputusan ini membuat ratusan sopir truk yang hendak menyeberang ke Bali melalui pelabuhan Ketapang Banyuwangi, melakukan aksi mogok dan memarkir truknya di check point Terminal Sri Tanjung.
Para supir truk itu keberatan melakukan rapid test mandiri karena biaya yang harus dikeluarkan dirasa sangat mahal, berkisar Rp 300 ribu.
"Ini sangat memberatkan bagi saya, apalagi perusahaan tidak mau tahu dengan biaya tambahan seperti ini,” keluh Hari, Sugiono, sopir truk asal Banyuwangi.
Sugiono yang mengangkut beras, tepung, dan bahan pokok lainnya, mengancam tidak akan berangkat ke Bali jika tetap dipaksa membayar biaya rapid test.
"Saya muat beras dan bahan pokok lainnya. Biar saja orang Bali kelaparan karena kami tak bisa menyeberang ke Bali," katanya.
Aksi mogok ini akhirnya selesai setelah terjadi para supir truk diijinkan masuk ke Bali tanpa rapid test, namun hanya khusus untuk hari Kamis ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, mengatakan jika rapid test gratis bagi supir kendaraan logistik yang akan masuk ke Bali sudah ditiadakan sesuai keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.
"Rapid test gratis untuk supir truk logistik sudah ditiadakan. Ini berdasarkan surat dari Ketua Harian Gugus Tugas. Kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan truk. Hari ini kami ijinkan, tapi setelah harus punya hasil rapid test, " ucap Samsi.
(TOM)