Terduga Teroris di Malang Dua Kali Jabat Ketua RT

Rumah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Malang, Jawa Timur. (metrotv) Rumah terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Malang, Jawa Timur. (metrotv)

MALANG: Salah satu terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88  di Malang, Jawa Timur ternyata sudah tidak asing bagi warga sekitar. Sebab, dua kali pernah menjabat Ketua RT.

Terduga teroris berinisa AYR tinggal di Perumahan Mondoroko Raya RT04/RW14, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 26 Februari 2021.

Ketua RT setempat, Heran Subagio, mengaku mengenal sosok AYR yang ditangkap Densus 88 sebab AYR merupakan pengurus RT dan juga mantan ketua RT.
 
"Saya terkejut, karena kesehariannya baik-baik saja, aktif dalam kepengurusan juga, tidak ada yang perlu dicurigailah. Saya merekrut beliau menjadi pengurus RT sebab AYR ini dulunya mantan ketua RT," kata Heran, Sabtu, 27 Februari 2021.

Heran mengatakan kehidupan sehari-sehari AYR tidak ada yang mencurigakan. Bahkan tak hanya sosok AYR, sosok istrinya juga baik-baik saja. AYR diketahui sudah lama tinggal di kawasan tersebut sejak 2002.
 
"Tidak ada hal yang mencurigakan, istrinya baik, istrinya punya bimbel (bimbingan belajar), dan jualan online juga," jelasnya.
 
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Jumat 26 Februari 2021.  Belasan terduga teroris ditangkap dalam operasi senyap itu.
 
"Tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat, 26 Februari 2021.
 
Ke-12 terduga teroris itu, yakni UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka memiliki peran berbeda-beda.


(TOM)

Berita Terkait