Abai Prokes, Kapolres Mojokerto Semprot Pengelola Banyu Panas

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat memberikan teguran kepada pengelola wisata Banyu Panas, Mojokerto (Foto / Metro TV) Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat memberikan teguran kepada pengelola wisata Banyu Panas, Mojokerto (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Satgas Covid-19 Mojokerto marah dan menegur pengelola objek wisata Banyu Panas di Kecamatan Pacet, Sabtu 15 Mei 2021. Alasannya, pengelola abai dan membiarkan pengunjung wisata membeludak tanpa memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Selain berkerumun, pengunjung wisata juga banyak yang tidak mengenakan masker.

Teguran keras ini diberikan Wakil Satas Covid-19 yang juga Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alaxander. Tak hanya menegur, Dony juga meminta pengelola menutup sementara objek wisata.

"Setelah kami lakukan pengecakan banyak yang tidak menggunakan masker. Selain itu, jumlah pengunjung juga mencapai 900-an orang. Maka kami minta besok harus dibatasi 500 orang," katanya.

Dony menyebut kapasitas objek wisata air panas padusan Pacet memang 2.000 orang. Namun, karena masih masa pandemi, maka pengunjung dibatasi. Upaya itu untuk mengantisipasi penularan covid-19. Selain itu, pengunjung juga harus dilokalisasi hanya untuk satu rayon. Namun, faktanya banyak pengunjung dari rayon lain seperti Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

"Ini terjadi karena objek wisata dibuka umum," katanya.

Karena itu, di puncak libur lebaran besok, pihaknya meminta agar pengelola wisata membatasi maksimal 500 orang pengunjung. Jika sudah mencapai 500, pihak pengelola diminta untuk menutup lokasi. Pembatasan ketat ini dilakukan agar tidak terjadi penularan covid 19 di lokasi wisata.

 


(ADI)

Berita Terkait