JOMBANG: Antrean vaksinasi covid-19 untuk lansia di Kabupaten Jombang, Jawa Timur membludak. Mereka antusias ikut vaksin karena takut mendapatkan sanksi penghentian bantuan sosial dari pemerintah. Lha kok?
Membludaknya para lansia terjadi di Puskesmas Desa Jelakombo, Kota Jombang. Warga menyerbu proses vaksinasi covid-19 ini pasca pemerintah setempat memberikan surat edaran sanksi bagi warga yang menolak divaksin dosis pertama.
Disudut-sudut puskesmas, para warga yang didominasi lansia ini berjubel di ruang tunggu. Selain ruang tunggu cek kesehatan, antrean juga terjadi di area penyuntikan vaksin.
BACA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyelundupan "Cabai Sabu" di Lapas Jombang
Lantaran membludak, area Puskesmas Jelakombo nampak penuh sesak. Sebagian warga ada yang diminta mengantre di jalan-jalan guna menghindari kerumunan.
"Kalau tidak datang ikut vaksin katanya tidak bisa dapat bansos lagi. Terpaksa ikut, " ujar Kemi, salah satu warga penerima bansos.
Sementara Kepala Puskesmas Jelakombo, Drg Dyah Suharti mengatakan membludaknya warga yang ikut vaksin akibat ada surat edaran dari pemerintah daerah.
Edaran itu guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor, 14 tahun 2021, pasal 13 a terkait pemberian sanksi kepada penerima bansos.
"Bagi yang yang tidak melakukan vaksin pemerintah akan memberikan sanksi administrasi berupa penghentian bansos, " ujarnya.
(TOM)