Telan Anggaran Rp349 Juta, Kejari Selidiki Aplikasi Zero Risk BPBD Madiun

Aplikasi Zero Risk milik BPBD Kabupaten Madiun (Foto / Istimewa) Aplikasi Zero Risk milik BPBD Kabupaten Madiun (Foto / Istimewa)

MADIUN : Aplikasi Zero Risk (ZR) RKT BPBD Kabupaten Madiun tak bisa dioperasikan. Padahal aplikasi itu dibuat dengan menelan anggaran fantastis, Rp349 juta. Kasus ini pun menyita perhatian Kejari Madiun untuk melakukan penyelidikan terkait penggaran aplikasi itu. 

"Iya, sedang kami pelajari. Aplikasi ZR RKT milik BPBD Kabupaten Madiun," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto, Selasa 15 November 2022.

Ardhita menjelaskan pihaknya telah berulang kali mencoba aplikasi yang dibuat dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, namun belum berhasil. "Padahal biaya pembuatan aplikasi tersebut mencapai Rp349.591.000. Ini kami terjunkan tim untuk mempelajari secara detail," ujarnya.

Mantan Kasipidum Kejari Bau Bau tersebut sangat menyayangkan aplikasi yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, namun tak bisa dioperasikan. Apalagi, di musim hujan seperti saat ini, yang cuacanya tidak menentu dan berpotensi bencana. Saat ditanya kemungkinan memanggil pengguna anggaran maupun perusahaan yang mengerjakan aplikasi tersebut, Ardhita masih enggan menjelaskan.

baca juga : Mahasiswi Threesome Bersama Pemeran Kebaya Merah Sudah Membuat 18 Video Bertema

Seperti diberitakan sebelumnya, aplikasi ZR (Zero Risk) RKT BPBD Kab Madiun yang dikerjakan oleh PT Razen Teknologi Indonesia dengan nilai kontrak Rp349.591.000,00 dari sumber anggaran APBD tahun 2020 dikeluhkan warga. Pasalnya, aplikasi itu tak bisa dipergunakan.

Sesuai dengan data yang tertera dan melekat pada aplikasi ZR RKT BPBD Kabupaten Madiun, aplikasi tersebut telah dirilis sejak 11 Desember tahun 2020 dan diupdate pada 21 Desember tahun 2020. Dari penjelasan yang ada, tertera aplikasi tersebut telah didownload kurang lebih 50 pengguna.


(ADI)

Berita Terkait