MALANG : Bupati Malang Sanusi menginstruksikan agar pengawasan lembaga pendidikan diperketat. Instruksi ini disampaikan menyusul kasus kekerasan di sekolah maupun pondok pesantren yang terjadi belakangan.
"Sudah saya kumpulkan semua ponpes-ponpes dan pengasuh sebanyak 600. Kami lakukan pengawasan, jangan sampai terjadi kekerasan lagi," katanya, Kamis 22 Desember 2022.
Pengawasan yang dimaksudkan Sanusi yakni dengan memperketat setiap pergerakan anak didik dan santri di lingkungan sekolah maupun ponpes. Hal ini demi mencegah kasus-kasus serupa baik bullying, kekerasan, dan pelecehan seksual di sekolah muncul.
"Pengawasan dari pondok untuk diperketat. Semuanya diperketat. Kalau pondok ini kewenangannya kemenag jadi kemenag saya minta ngawasin," ujarnya.
baca juga : 2 Santri Jadii Tersangka Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur Malang
Diketahui, beberapa hari ini sejumlah kasus kekerasan dan bullying di sekolah di Kabupaten Malang bermunculan. Setelah pada November lalu seorang anak sekolah dasar di Kepanjen di-bully hingga koma. Kini kekerasan kembali terjadi di Ponpes An-Nur 1 Malang.
ada peristiwa pengeroyokan santri Ponpes An-Nur 1 ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yang semuanya santri Ponpes An-Nur 1 juga. Satu tersangka disebut masih berstatus anak di bawah umur, dan satu lagi berstatus telah dewasa.
Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 1 Pagelaran, yang menimpa bocah berinisial TG (14). Siswa kelas VIII SMP ini dibanting dan diinjak oleh teman-temannya. Akibatnya, dia mengalami luka di bagian kemaluan dan lebam di kedua paha akibat diinjak.
(ADI)