PONOROGO : Pondok Pesantren Darussalam Gontor mengaku penganiayaan santri terjadi karena persoalan internal antarsantri, bukan bagian dari sistem pembelajaran pesantren (sistemik). Karena itu, mereka menolak bila pesantren dianggap bersalah, apalagi sampai berujung sanksi pembubaran lembaga.
Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Noor Syahid mengatakan, selama ini pesantren melarang adanya kekerasan terhadap santri, baik ferbal maupun fisik. Karenanya, pihaknya pun akan memberikan sanksi kepada santri bila melanggar aturan itu.
"Kalau nyatanya secara pribadi berbuat salah ya kita berlakukan juga disiplin dan hukuman. Tapi kalau dianggap sistemik dan dikaitkan dengan pembubuaran lembaga, itu kami tolak. Itu sama halnya ada korupsi tapi yang dibubarkan lembaganya. itu tidak bisa begitu," katanya, Rabu 14 September 2022.
Noor Syahid memastikan selama ini pesantren Gontor tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada santri. Bahkan, lembaga juga tidak memberi toleransi bila ada santri yang melanggar. Terkait penyelidikan yang masih berlangsung di kepolisian, pihaknya mendukung penuh.
Pihak pesantren, lanjut Noor Syahid pasrah atas upaya hukum yang dilakukan polisi terkait penganiayaan santri hingga tewas. Mereka juga berharap kasus penganiayaan itu bisa diusut secara adil.
Baca juga : Hidran Berusia 113 Tahun era Belanda Ditemukan di Gresik
Sebelumnya Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akan meminta pertanggungjawaban pesantren atas kasus tewasnya santri tersebut. Karene itu penyidik Polres Ponorogo masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami masih mengumpulkan bukti, apakah dua tersangka ini bisa melibatkan lainya, termasuk tanggung jawab dari pondok terkait kasus ini," katanya.
(ADI)