SIDOARJO: Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo kembali melakukan razia balap liar. Kali ini, 203 unit motor dan 297 orang diamankan di lokasi balap liar, jalan Raya Gilang Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu dinihari, 18 Desember 2021.
Ratusan motor dan para pemiliknya tersebut diangkut ke mapolresta dengan sejumlah kendaraan truk. Bahkan ada yang truk gandeng. Mereka dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pembinaan.
"Razia balap liar ini dilakukan setelah ada informasi masyarakat akan adanya balap liar yang meresahkan, " ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
BACA: Kocar-kacir, Balap Liar Arteri Porong Diobrak Polisi
Setelah diberi nasi sarapan, mereka diperbolehkan pulang. Sementara yang bisa menunjukkan surat kelengkapan motor dan pernyataan didampingi orang tua diijinkan mengambil kembali motornya.
Namun para pelaku balap liar dikenai sanksi tilang dan harus mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan. Knalpot motor brong juga dipotong karena tidak sesuai standar dan menimbulkan bising, "
"Aksi balap liar ini meresahkan masyarakat karena suara motor bising dan bisa membahayakan pengendara lain. Bahkan mereka sering menghentikan sementara lalulintas kendaraan saat balap liar akan start, " ucapnya.
(TOM)