GRESIK : Pasangan suami istri (pasutri) asal Surabaya ditangkap Satreskrim Polres Gresik karena mencuri sepeda motor. Kedua pelaku yakni EP (37) dan RE (36). Ironisnya, aksi tersebut dilakukan dengan mengajak kedua anaknya.
Dari hasil pemeriksaan, pasutri itu sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Gresik. Satu pelaku (EP) terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil rekaman CCTV milik seorang warga.
"Pada rekaman itu pelaku terlihat menjalankan aksinya di wilayah Desa Mojopuro, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik," katanya, Kamis 16 Februari 2023.
Dari rekaman CCTV itu terungkap modus pencurian yang dilakukan pasutri ini. Bersama dua orang anaknya, mereka mengendarai satu unit sepeda motor, berkeliling mencari sasaran di sekitar lokasi kejadian. Meski begitu, pelaku EP berdalih aksi bersama dua orang anaknya hanya dilakukan sekali.
baca juga : Selewengkan Pajak Rp555 Juta, Komisaris DKM Gresik Ditahan
Setelah mendapatkan target, keduanya berbagi peran. RE bertugas mengawasi situasi sedangkan EP sebagai eksekutor. Dalam Aksinya, tersangka selalu menggunakan kunci T.
"Pengakuan tersangka, sudah mencuri 10 kali. Semuanya di wilayah Gresik. Hasil motor curian ini kemudian dijual ke penadah Rp2 juta. Alasannya untuk makan," katanya.
Namun, pihaknya tak begitu saja percaya. Sebab, saat ditangkap, ditemukan alat hisap sabu di dalam rumah tersangka.
(ADI)