MALANG: Satu persatu korban penipuan Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo bermodus robot trading Auto Trade Gold (ATG) angkat bicara. Kasus ini bermula dari laporan salah satu korbannya ke Polresta Malang Kota, yakni MY yang merugi hingga Rp 32 Miliar.
Anak dari MY, Rimzah, menceritakan, awal keluarganya mengenal sosok Wahyu Kenzo dari bisnis jual beli tanah. Pada 2021 lalu, Wahyu Kenzo disebut membeli sebidang tanah milik MY yang berada di wilayah Kota Batu.
"Saat itu terjadi jual beli tanah sama tersangka yang belum bisa terselesaikan dan pada tanggal 25 November 2021, tersangka datang kepada kami untuk menawarkan suatu pekerjaan yang dikelola beliau yaitu robot trading ATG," katanya di Kafe Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang, Kamis, 9 Maret 2023.
BACA: 3 Mobil Mewah Milik Crazy Rich Wahyu Kenzo Disita Polresta Malang
Saat itu, MY sempat tergiur dengan iming-iming bisnis investasi dengan menggunakan robot trading yang ditawarkan Wahyu Kenzo. Hingga pada 26 November 2021, MY mentransfer uang kepada Wahyu Kenzo senilai Rp1,99 Miliar untuk deposit.
Selain itu, MY juga mentransfer uang sebesar Rp42,15 juta untuk pembalian robot trading ATG. Robot ini dapat menjalankan trading secara otomatis untuk mendapatkan keuntungan dari uang yang telah didepositkan.
"Dan keesokan harinya pada tanggal 27 November 2021, kami juga transfer lagi sebesar Rp4 miliar," imbuhnya.
Setelah berjalan beberapa bulan, muncul kecurigaan dari MY, tepatnya pada 17 Februari 2022. Saat itu, MY kesulitan ketika hendak melakukan withdraw keuntungan yang diperolehnya.
"Saat itu kami mencoba withdraw pertama untuk ATG ini. Withdraw pertama tidak ada uang masuk atau pun uang yang bisa di withdraw," ungkapnya.
Permasalahan ini kemudian oleh MY dikonfirmasikan secara langsung kepada Wahyu Kenzo. Namun saat itu, Wahyu meminta kepada MY untuk melakukan withdraw dengan nominal yang lebih kecil dari pengajuan pertama.
"Kami mengikuti arahan itu tapi tetap tidak bisa lagi dan tidak bisa lagi. Sempat bisa withdraw, uangnya pindah ke akun, tapi uangnya tidak bisa ditarik lagi," bebernya.
Sejak saat itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi. Hingga kemudian, MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2022.
"Kami melaporkan tersangka ke jalur hukum di Polresta Malang Kota, dan Alhamdulillah ditangkap baik dan menghasilkan sesuatu yang kami inginkan. Kami selaku keluarga korban dan korban lainnya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus ini," jelasnya.
Di sisi lain, Rimzah mengaku total kerugian yang dialami ayahnya, MY, sebesar Rp32 Miliar. Rinciannya yakni, Rp26 Miliar merupakan sisa pembayaran tanah yang belum dilunasi Rp6 Miliar akibat kasus penipuan robot trading ATG.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangkadalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, saat rilis di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
(TOM)