Marak Prostitusi Daring, Camat dan Lurah Diminta Awasi Rumah Kos

Ilustrasi Ilustrasi

MALANG: Maraknya praktik bisnis prostitusi daring membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gerah. Para camat dan lurah diminta meningkatkan pengawasan terkait praktik prostitusi daring di masing-masing wilayah.

"Saya meminta lurah dan camat untuk memantau dan mengikuti perkembangan yang ada. Pengawasan dilakukan pada tempat kos dan lainnya," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Rabu 16 Maret.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, praktik prostitusi di wilayah Kota Malang saat ini tidak lepas dari kehadiran salah satu aplikasi pesan yang digunakan oleh para pekerja seks komersial (PSK). Selain itu, pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi perlu diperkuat.

"Pengawasan dilakukan pada tempat-tempat itu (hotel tarif rendah, kos) dan memang rata-rata pelaku menggunakan aplikasi tersebut (untuk mencari pelanggan)," jelasnya.

BACA: Gegara Foto Profil Whatsapp, Pelajar SMP di Mojokerto Tewas Dikeroyok

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan dari kegiatan pengawasan yang dilakukan selama Februari 2022.

Pada periode tersebut, Satpol PP Kota Malang menjaring 18 orang yang ditengarai merupakan pekerja seks komersial. Sebagian besar para pekerja seks tersebut mengaku menggunakan aplikasi pesan untuk mencari pelanggan.

"Sudah ada yang ditindak dan BAP. Kami mengenakan tindak pidana ringan," jelasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait