PASURUAN : Satpol PP Kota Pasuruan menggerebek pesta minuman keras di bawah jembatan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jumat 4 Februari 2022. Delapan remaja diamankan, terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan. Rupanya, mereka iuran membeli miras dari uang jajan.
Mereka sempat melarikan diri saat petugas Satpol PP datang. Namun mereka berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP menggunakan mobil patroli. Begitu sampai mereka diminta jalan berjongkok dan dilakukan pendataan. Tak hanya itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Mereka juga diminta menghadirkan orang tua masing-masing dan baru diperbolehkan pulang. Hasil penyelidikan petugas, sebagian besar remaja tersebut masih di bawah umur. Beberapa di antaranya bahkan bolos sekolah untuk berpesta miras bersama teman-temannya.
Baca Juga : Pencabulan Anak dan KDRT di Sidoarjo Meningkat, Mensos : Memprihantinkan!
Kasatpol PP Kota Pasuruan Fadoli mengatakan, pihaknya sering mendapatkan laporan masyarakat tentang aktivitas remaja mabuk-mabukan di lokasi. Karena itu pihaknya melakukan patroli dan menggerebek mereka.
"Semuanya masih remaja, sebagian besar masih di bawah umur. Mereka ini urunan (iuran) dari uang jajan untuk dibelikan minuman keras, lalu pesta di sana. Ini harus ditertibkan. Apalagi, mereka ini di bawah umur," tuturnya.
(ADI)