SURABAYA: Bawaslu Kota Surabaya menemukan ribuan orang yang sudah meninggal dunia masih terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilwali Kota Surabaya, 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan pihaknya menemukan nama sebanyak 7.270 orang yang sudah meninggal dunia, namun masih memiliki hak dalam Pemilihan Wali Kota Surabaya (Pilwali) 2020.
"Ribuan nama orang yang sudah meninggal tapi masih masuk DPS tersebar di 31 kecamatan di seluruh Kota Surabaya, " ujarnya.
Dari data Bawaslu, kasus orang meninggal ikut coblosan, terbanyak ditemukan di Kecamatan Krembangan. Jumlah mencapai 2.608 pemilih yang sudah meninggal dunia.
Selain orang meninggal, Bawaslu juga menemukan ratusan pemilih kategori tidak mememuhi syarat (TMS) dari unsur TNI dan POLRI. Rinciannya, angota t-n-i sebanyak 123 pemilih dan Polri sebanyak 51 pemilih.
Sebelumnya, Bawaslu juga menemukan daftar pemilih ganda di 31 kecamatan seluruh Kota Surabaya. Jumlahnya mencapai 2.735 orang pemilih ganda.
"Dari ribuan daftar pemilih ganda tersebut yang membedakan dari data pemilih ganda ini adalah pada nomor register dan t-p-s tempat warga melakukan pencoblosan, " ucapnya.
Dari temuan ini, Bawaslu akan memanggil KPU Kota Srabaya guna melakukan perbaikan datanya, agar tidak ada kerancuan sebelum mendekati hari pemilihan wali kota Surabaya, 9 Desember 2020, mendatang
(TOM)