TULUNGAGUNG: Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur mengklaim telah menuntaskan semua kasus kriminal selama tahun 2020. Totalnya, ada 448 perkara!
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan jumlah kasus sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan sekitar satu persen dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2019 terdapat sebanyak 448 kasus, sedangkan di tahun 2020 ini menurun 6 kasus menjadi 442 kasus, " ujarnya.
Dari ratusan tindak pidana itu, didominasi kasus kriminal umum. Mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan hingga kasus pencurian motor (curanmor).
Kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2020 ini diantaranya dua peristiwa pembunuhan di Kecamatan Ngunut dan Bandung. Kemudian pengeroyokan hingga satu korban meninggal serta penipuan penggelapan mobil di 10 lokasi.
Selain angka kriminalitas yang menurun, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung tahun ini di klaim mengalami penurunan 14 persen di banding tahun sebelumnya, dari 1.061 kejadian di tahun 2019 turun menjadi 906 kejadian.
(TOM)