Ketahuan Hamil 7 Minggu, Calhaj asal Kediri Dilarang Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Kediri batal berangkat ke tanah suci karena hamil. Calhaj berinisial SM (30) dinyatakan positif hamil tujuh minggu berdasarkan hasil pemeriksaan urin untuk jemaah perempuan usia subur oleh petugas kesehatan saat kedatangan jemaah haji kloter 30 pada Minggu 4 Juni 2023.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kehamilan oleh tim kesehatan, diketahui jemaah haji perempuan dengan inisial SM kloter 30 asal Kabupaten Kediri ini usia kehamilannya tujuh minggu.

Berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa, wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah) kesehatan.

"Berdasarkan aturan tersebut, Ibu SM tidak memenuhi istithaah kesehatan jemaah haji, maka beliau ditunda keberangkatannya tahun ini," katanya, Rabu 7 Juni 2023.

baca juga : Jemaah Haji asal Lamongan Meninggal Usai Sholat di Masjid Nabawi

Husnul mengungkapkan, hingga saat ini, di Jatim hanya ada 1 jemaah haji wanita yang mengalami tunda berangkat karena hamil. Husnul juga menjelaskan jumlah jemaah haji asal Jawa Timur yang sudah diberangkatkan. “Alhamdulillah, Jatim pada Selasa (6/6/2023) pagi ini sudah memberangkatkan 33 kloter dengan total 14.634 orang atau sudah sekitar 40 persen,” katanya.

Pria asal Gresik ini juga mengungkapkan kabar duka cita dari tanah suci. Diketahui, ada satu lagi jemaah calhaj asal Jatim yang wafat di Arab Saudi. Almarhum bernama Samsul Adib Mohamad Djafar (62) dari kloter enam asal Pacitan. Samsul Adib meninggal karena penyakit jantung.

"Total jemaah haji asal Jatim yang meninggal di tanah suci ada tujuh orang," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait