SURABAYA: Kasus dugaan penipuan donor darah konvalesen memanfaatkan situasi pandemi covid-19, mendapat perhatian khusus dari Polda Jatim. Saat tim Ditereskrimsus sedang memburu pelaku.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan setelah mendapat informasi terkait adanya penipuan donor darah konvalesen berbayar di PMI Sidoarjo, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
"Langkah yang dilakukan antara lain melacak nomor telepon yang digunakan pelaku saat menghubungi calon korban, " ujar AKBP Zulham, Jumat 30 Juli 2021.
BACA: Polda Jatim Ringkus Penimbun Obat Covid-19, Pelakunya Ibu-ibu!
Selain melacak nomer telpon, Polda Jatim juga mengerahkan tim patroli siber di dunia maya untuk mendalami dugaan kasus dugaan penipuan donor darah konvalesen.
"Kami berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dan percaya jika ada yang menawarkan darah konvalesen dengan harga tertentu, " ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ditreskrimsus polda jatim telah membuka nomor pengaduan siber yang buka selama 24 jam. Yaitu di nomor 0811-997-1996.
(TOM)