Bringin Bergoyang! 3 Pelajar di Ngawi Ditangkap Terkait Video Mesum

Ilustrasi Ilustrasi

NGAWI: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menangkap 3 remaja terkait dugaan keterlibatan pembuatan video mesum berujudul Bringin Bergoyang yang sempat viral di media sosial.

Tiga remaja yang masih bertatus pelajar tersebut, terdiri dari 2 wanita dan seorang pria. Namun ketinganya masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik Satreskrim terus mengembangkan pemeriksaan soal laporan konten video mesum,” ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Agung Joko Haryono, Sabtu 10 Desember 2022.

Pengungkapan kasus video mesum  berdurasi 35 detik tersebut datang dari laporan pengaduan penyebaran konten video porno. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Ngawi melakukan pengamanan terhadap tiga remaja tersebut.

"Diduga direkam di Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, " ucapnya.

Sebelumnya, kasus video porno sempat jadi perhatian warga Ngawi setelah viral di media sosial. Di facebook, video itu berjudul Bringin Bergoyang. Selain itu, video tak patut ditiru itu meenyebar di beberapa group WhatsApp di Ngawi.

 


(TOM)

Berita Terkait