JOMBANG : Mobil dinas polisi menabrak dua pemotor di Kabupaten Jombang, Selasa 20 Desember 2022. Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang guru tewas dan pemotor lainnya menderita luka-luka. Korban tewas diketahui bernama Ely Ustasiyah (43) guru asal Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito. Sedangkan korban luka yakni, Nurul Yaqin.
Selain mengakibatkan korban tewas, peristiwa kecelakaan tersebut juga membuat dua sepeda motor milik korban ringsek. Kanit Laka Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setiyanto menjelaskan, peristiwa kecelakaan bermula saat mobil dinas polisi melaju di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito dengan kecepatan tinggi
“Saat tiba di lokasi, mobil dinas ini berusaha menghindari kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan hingga roda kirinya turun dari aspal jalan,” katanya.
Namun karena selip ban, pengemudi mobil terkejut sehingga langsung membanting setirnya ke kanan dan menabrak dua pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan. Ditanya terkait identitas pengemudi, Anang enggan menjawab.
baca juga : Cabuli Anak Asuh, Pensiunan Perwira Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara
“Untuk pengemudi mobil dinas polisi ini masih kita cari,” katanya.
Namun informasi yang dihimpun, MG News, pengemudi mobil dinas yang diketahui anggota Polri, yakni Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana (29), warga asal Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Mobil dinas polri yang diketahui milik Polsek Porong, saat ini dibawa ke Satlantas Polres Jombang.
(ADI)