BANGKALAN: Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, tampak lenggang. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Dari pantauan di lokasi, Kantor Pemkab Bangkalan yang terletak di jalan Soekarno Hatta terlihat normal atau tak ada penjagaan khusus.
Nampak pula beberapa pegawai negeri yang terlihat berlalu lalang di sekitar wilayah kantor Pemkab Bangkalan tersebut. Sementara itu dari akun media sosial prokopim Bangkalan Bupati Bangkalan sendiri masih sempat menghadiri beberapa undangan acara.
BACA: 6 Pejabat Pemkab Bangkalan Dicekal Imigrasi, Ini Daftarnya
Kantor pemkab Bangkalan masuk dalam daftar penggledahan oleh pihak KPK, Dari penggledahan tersebut pihak KPK membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti kasus dugaan suap jual beli jabatan sejumlah pejabat pemerintahan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus gratifikasi atau suap terkait jual beli jabatan sejumlah pejabat pemerintahan di kabupaten Bangkalan, salah satunya bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
(TOM)