MOJOKERTO : Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Ardiansyah nopol S 7322 UW, Senin 16 Mei 2022 digelar. Diduga sopir Ade Firmansyah (29) membawa kendaraan dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan saksi. Termasuk kedua sopir bus yang saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
“Hasil olah TKP sementara, ada banyak hal yang menyimpulkan arahnya kemana,” ujarnya.
Namun, lanjut mantan Kapolresta Pasuruan ini, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil olah TKP saat ini. Sebab, pihaknya masih harus mengidentifikasi hasil Team Analisys Accident (TAA) Dirlantas Polda Jatim. Selain itu, masih dibutuhkan kesimpulan dari keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Usman Latief mengatakan, yang utama adalah menolong para korban. “Kami belum menanyakan terhadap saksi-saksi karena ini laka tunggal dan semuanya menjadi korban sehingga kami sedang mengupayakan bagaimana biar saksi ini bisa selamat semuanya,” ungkapnya.
Baca juga : 3 Korban Kecelakaan Tol Sumo Jalani Operasi di RS Gatoel
Dari analisa awal olah TKP, lanjut Ditlantas Polda Jatim, diperkirakan sopir mengantuk. Karena dari titik tumbur sopir bus sempat turun ke bahu jalan. Ada di pembatas jalan, sekitar 100 meter dari titik tumbur. Setelah dilakukan olah TKP, bangkai bus diamankan.
“Bangkai bus sudah dievakuasi ke Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. Kalau dilihat dari titik akhir ini, spidometer kita lihat ada di KM 99 tetapi kalau dilihat dari awal lebih dari 100 km/jam perkiraan saya. Kalau over kapasitas (penumpang) tidak,” katanya.
Menurut Ditlantas Polda Jatim, tempat duduk bus tersebut mencukupi untuk jumlah penumpang. Untuk sementara pihaknya bersama TAA dan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk melihat CCTV yang ada di sepanjang Jalan Tol Sumo KM 712+200.
(ADI)