Dua Buruh Pabrik Nyambi Edarkan 1,2 Kilo Sabu, Hendak Diedarkan Malam Tahun Baru

Barang bukti narkoba diamankan sebelum diedarkan pada malam tahun baru (Foto / Metro TV) Barang bukti narkoba diamankan sebelum diedarkan pada malam tahun baru (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Tim Satresnarkoba Polres Sidoarjo membongkar jaringan narkoba. Keduanya adalah BD (30) kuli bangunan asal Wringinanom Gresik, dan Degek (40) buruh pabrik asal Balongbendo, Sidoarjo. Dari dua buruh pabrik itu, polisi mangamankan 1,2 kilogram sabu dan 47 pil ekstasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari tersangka BD. Dia ditangkap di jalan kampung Desa Bogem, Balongbendo, Sidoarjo. Dari penangkapan BD, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan pil ekstasi.

"Dari pengakuan BD, kami mendapati jika narkoba itu diambil dari Degek. Kami pun melanjutkan penyelidikan dengan memburunya," katanya, Rabu 28 Desember 2022.

Dedek pun ditangkap. Diketahui, ia merupakan pengedar narkoba yang sudah lama menjadi incaran polisi. Namanya cukup dikenal di kawasan Balongbendo, Sidoarjo. "Rencananya, barang-barang ini rencananya akan dijual saat momen malam tahun baru. Tetapi apabila ada pelanggan yang meminta di luar itu tetap dilayani oleh tersangka," ujar Kusumo.

baca juga : Pembunuhan Janda di Madiun Sudah Direncanakan, Pelaku Suami Siri Korban

Sementara itu, Degeg, mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya menggunakan sistem ranjau. Proses komunikasi, kata dia, dilakukan melalui HP. "Dapat dari kawan, komunikasi lewat HP," kata Degeg.

Dari hasil penjualan narkoba itu, para tersangka mengaku baru mendapat keuntungan Rp2 juta. Mereka keburu tertangkap polisi sebelum bisa menikmati keuntungan dari hasil penjualan seluruh barang haram tersebut.

 


(ADI)

Berita Terkait