50 Hektare Lahan Taman Nasional di Gunung Batok Pasuruan Terbakar

Petugas gabungan memadamkan api yang membakar kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Gunung Batok(Dok TNBTS). Media Indonesia Petugas gabungan memadamkan api yang membakar kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Gunung Batok(Dok TNBTS). Media Indonesia

Pasuruan: Kebakaran hutan kembali melanda Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di kawasan Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,  Abdul Muhari, melaporkan kejadian tersebut berdampak kepada 50 hektare lahan.

"Hari ini (24 Juni 2024), tim gabungan melakukan patroli untuk memantau kondisi kebakaran dan memastikan tidak ada titik api baru yang muncul," terang Abdul dikutip dari Media Indonesia, Senin, 24 Juni 2024.

Penduduk setempat sudah dievakuasi agar keselamatan mereka dapat dipastikan. Dia menyebut tidak ada laporan korban jiwa akibat kebakaran tersebut.

Kepulan asap masih terlihat di sisi barat Gunung Batok. Beruntung, api mulai dapat dikendalikan. Tidak terpantau titik panas di situs SiPongi untuk wilayah Gunung Batok, menandakan bahwa api mulai mereda.

"Cuaca di lokasi saat ini cerah, mendukung upaya pemadaman dan pemantauan," tambahnya.

BPBD Kabupaten Pasuruan mencatat kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa, 18 Juni 2024. Api dengan cepat menyebar di area hutan yang kering karena musim kemarau panjang. Pihak berwajib masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran, apakah disebabkan oleh faktor alam atau ulah manusia.

BPBD Kabupaten Pasuruan telah melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kebakaran. Tim gabungan melanjutkan proses pemadaman dan pembasahan menggunakan alat gepyok dan jetshooter.

"BNPB mengimbau kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau melakukan aktivitas dengan api terbuka di area hutan," tutupnya.


(SUR)

Berita Terkait