SURABAYA : Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Keduanya yakni Engel Bertus dan Andi Tobroni. Tersangka Engel Bertus berperan selaku eksekutor, sementara Andi Tobroni menjadi bertugas mengawasi sekitar. Mirisnya, uang hasil curian rencananya digunakan keduanya untuk mudik ke Sumatra.
"Hasilnya kebutuhan sehari-hari, buat mudik juga bulan puasa kemarin," ujar Andi Tobroni di Mapolsek Lakarsantri, Kamis 20 April 2023.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya berbekal busi bekas. Keduanya, kata dia, telah berulang kali melakukan aksi pencurian tak hanya di Surabaya, namun juga di Gresik dan Sidoarjo.
baca juga : Lampaui Prediksi, Pemudik di Bandara Juanda Capai 49.614 Orang pada H-3 Lebaran
Menurut dia, keduanya mencari sasaran secara acak hingga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Lontar. Mereka mendapati mobil korban terparkir dengan tas di dalamnya. "Tersangka Engel Bertus yang bertugas sebagai eksekutor menjalankan aksinya, sedangkan tersangka Andi Tobroni mengamati situasi sekitar," ujar Hakim.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni sepeda motor Yamaha Aerox, tas korban, dan dus Airpods Apple.
(ADI)