BANGKALAN: Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Madura berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu yang sudah lama menjadi incaran. Keduanya dikenal licik dan kerap berhasil lolos saat akan ditangkap.
Dua tersangka pengedar narkoba, M dan DD ditangkap di rumahnya tanpa banyak perlawanan. Keduanya tak bisa lagi mengelak setelah petugas mengepung dan mendapatkan barang bukti berupa paket sabu siap edar seberat 9 gram.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar petugas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan, " ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari luar kota Bangkalan. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mencari pemasok barang haram itu.
(TOM)