KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/aa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/aa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Clicks.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan beberapa orang lain yang diduga terlibat suap pengurusan alokasi dana hibah. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. 

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember 2022.

"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut untuk mengembangkan kasus. 

Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.


(SUR)

Berita Terkait