Tersandung Narkoba, Dua Anggota Polres Jember Diperiksa Propam

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Dua anggota Polres Jember diperiksa Propam Polda Jatim. Keduanya diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memastikan akan menindak tegas oknum tersebut.

"Proses hukum kedua anggota polisi itu sudah berjalan. Kami pastikan tidak tebang pilih dalam kasus tersebut," katanya, Jumat 2 Desember 2022.

Hery menjelaskan proses penyidikan dilimpahkan ke seksi propam, karena terkait dengan internal yang melibatkan anggota Polri, sehingga prosesnya juga ada sidang kode etik. “Prosesnya ada di Seksi Propam Polres Jember dan Polda Jatim. Memang ada beberapa anggota yang diduga terlibat dan kasus tersebut sampai saat ini masih terus berkembang," katanya.

Dia menjelaskan kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba.

baca juga : Pemkot Surabaya Akan Rekrut 140 Penyandang Disabilitas Jadi Pegawai

Sebelumnya, Polres Jember menangkap lima tersangka jaringan pengedar narkoba antarkota dengan barang bukti totalnya mencapai 43,94 gram sabu-sabu dan pil ekstasi.


(ADI)

Berita Terkait