Satu Bakal Calon Bupati Trenggalek Positif Covid-19

Ilustrasi Ilustrasi

TRENGGALEK: Kasus bakal calon kepala daerah di Jatim terjangkit covid-19 bertambah. Setelah Surabaya dan Sidoarjo, kini giliran salah satu  calon bupati Trenggalek dinyatakan positif covid-19. Meski tidak   menggugurkan pencalonan, tahapan Pilkada terpaksa ditunda. 

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan kepastian kasus positif salah satu bakal calon kepala daerah tersebut  didapatkan dari hasil pemeriksaan Swab PCR.  

"Dari dua pasangan atau empat orang yang mendaftar hanya satu kandidat yang dinyatakan positif.  Sedangkan lainnya  negatif, " ujar Gembong yang enggan menyebutkan identitas kandidat positif covid-19.

Namun KPU Trenggalek mengakui saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon, kandidat yang positif itu  tidak menyertakan hasil tes PCR malainkan hanya hasil rapid test.

Anehnya meski hanya rapid test,  KPU menyatakan seluruh persyaratan awal pendaftaran telah memenuhi syarat dan mendapat tiket untuk mengikuti tahapan tes kesehatan di RSAL Dr Ramelan Surabaya.  

Namun hasil swab keluar pada tanggal 7 September, tengah malam dan salah satu kandidat calon dinyatakan positif sehingga belum mengikuti tahapan tes kesehatan.

"Kami memutuskan untuk menunda sejumlah tahapan karena ada satu pasangan yang belum bisa mengikuti tes kesehatan, sesuai jadwal," kata Gembong

Meski tidak menyebut nama, bisa dipastikan kandidat calon yang terpapar virus korona itu bukan pasangan petahana, Mochammad Nur Arifin.

Pria yang menjabat Bupati Trenggalek itu memastikan dirinya dan pasangannya Syah Natanegara negatif covid-19.

"Saat pendaftraan kami menyerahkan hasil test swab yang negatif.  Kami juga telah mengikuti tes kesehatan di RSAL Ramelan Surabaya, " ujarnya.

Di Pilkada Trenggalek, hanya ada dua paslon. Selain pasangan Mochammad Nur Arifin-Syah Natanegara ada pasangan penantang, Alfan Riyanto-Zaenal Fanani diusung koalisi PKB dengan PKS yang memiliki 17 kursi di DPRD Trenggalek.  


(TOM)

Berita Terkait