SUMENEP: Sekitar 30 ribu orang yang telah meninggal masuk dalam daftar pemilih Pilbup Sumenep 2020. Temuan ini didapatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari hasil sementara pencocokan dan penelitian (coklit)
"Kami menemukan 30 ribu data pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Syaifurrahman, Kamis, 6 Agustus 2020.
Puluhan ribu daftar pemilih yang meninggal itu diketahui dari hasil sementara coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak 15 Juli. Diduga, warga meninggal belum dilaporkan ke Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil (Dispendikcapil) sehingga bisa masuk dalam data pemilih. .
"Sehingga tetap tercatat dalam daftar penduduk potensi pemilih pemilu. Saat ini KPU sudah mencoretnya dari daftar pemilih," jelasnya.
Hingga saat ini, proses coklit di Kabupaten Sumenep yang dilakukan PPDP sejak 15 Juli 2020 telah mencapai 66 persen. Total terdapat 889 ribu data pemilih.
KPU juga mencatat sekitar 20 ribu orang memenuhi syarat untuk memilih Pilbup 2020 tidak masuk dalam daftar bahan coklit. Namun, data itu masih sementara.
"PPDP masih terus bekerja, kami optimistis PPDP dapat menyelesaikan tugasnya sesuai masa kerja," tandasnya.
(TOM)