GRESIK : Rencana resepsi pernikahan yang diimpikan Rifqi Robethoh Akbar (20) dan Putri Hardiyanti (22) buyar. Pasagan kekasih yang masing-masing tinggal di Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Desa Dalegan, Panceng, ini ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar sabu-sabu.
Keduanya ditangkap di depan minimarket di kawasan Bungah. Saat itu, mereka sedang berboncengan mesra di atas motor. Mereka sengaja berdiam di situ lantaran sedang menunggu pembeli sabu-sabu.
Rupanya gelagat mereka sudah diintai polisi. Mereka pun digeledah. Benar, didalam saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah. Di dalamnya terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram bruto dan 0,14 gram.
Tanpa ba bi bu lagi sepasang kekasih ini pun digelandang ke Mapolsek Bungah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang Jalan Raya Bungah - Sidayu.
"Mereka sepakat menjual sabu karena butuh tambahan uang untuk melaksanakan pernikahan," katanya.
(ADI)