NGAWI : Seorang pemuda di Ngawi tega melukai sepupunya sendiri yang masih dibawah umur. Pelaku ialah Bekti Jiwo Anggoro (26) warga Desa Ngompro, Pangkur, Ngawi. Korbanya ialah YW (18) yang mengalami luka tusuk di leher, kepala, dan pelipis. Korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Widodo Ngawi.
Saat itu, Bekti dalam kondisi mabuk dan langsung menyerang YW di tempat kerja mereka berdua di sebuah rumah makan di Jalan Ir Soekarno atau Ring Road Barat masuk Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi.
“Saat itu korban bilang aku adikmu mas, bilang gitu ke pelaku. Saya sempat memisah keduanya. Kondisi si korban ini sudah gak sadar, saya langsung bawa ke RSUD dr Widodo pakai motor. Sampai sana baru tahu saya kalau ada luka tusuk di leher belakang sama kepala belakangnya juga,” kata saksi mata, Sutrisno, Kamis 29 Desember 2022.
Polisi yang mendengar ada kejadian penganiayaan itu langsung memburu pelaku. Tak sampai 24 jam, pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Berikut dengan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
baca juga : Korupsi Dana Desa Rp480 juta, Kades Deling Bojonegoro Ditahan
“Betul telah terjadi penganiayaan pada remaja dibawah umur. Kami amankan pelaku di rumahnya. Untuk motifnya perkara dendam ya. Pelaku sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono.
Untuk alasan yang membuat pelaku dendam, Agung masih belum membeberkan pada awak media. Dia menyebut kalau hal itu masih dalam penyelidikan polisi.
(ADI)