Sengketa Lahan, Warga Surabaya Tutup Akses Jalan Tetangga Pakai Tembok

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan untuk melakukan mediasi terkait sengkata lahan (Foto / Istimewa) Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan untuk melakukan mediasi terkait sengkata lahan (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Warga Surabaya terlibat sengketa lahan dengan tetangga di Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo. Akibatnya, akses jalan menuju rumah ditutup menggunakan tembok. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun tangan untuk melakukan mediasi. Dia berharap akses jalan itu dibuka kembali.

"Kemarin saya sidak ke sana, saya mencoba memediasi warga yang berseteru agar akses jalan itu bisa dibuka," kata Armuji, dikutip Antara, Rabu 4 Januari 2023.  

Menurut dia, perseteruan tersebut berawal saat pemilik tanah yang menjual lahan hingga menjadi beberapa bagian. Lahan itu kemudian dibangun beberapa rumah. Hingga berjalannya waktu, lanjut dia, status kepemilikan tanah tersebut memasuki generasi keempat. Permasalahan muncul saat salah satu warga yang rumahnya berada di tengah-tengah lahan menutup akses jalan ke bangunan di kiri dan kanan halamannya.

"Memang jalan akses tidak ada di perjanjian jual beli karena orang dahulu dasarnya adalah saling percaya. Sehingga saat sekarang tanah sejengkal di Surabaya harganya mahal maka dari situ muncul permasalahan," kata Cak Ji.

baca juga : Mutasi Ajudan Dibatalkan, Wabup Blitar Tak Jadi Mengundurkan Diri

Cak Ji mengatakan, status tanah yang dimiliki Dasmiran digunakan sebagai jalan oleh Sifa. Oleh karena itu, kehadiran orang nomor dua di Kota Surabaya itu juga memediasi agar kedua belah pihak mendapatkan titik temu. "Saya semuanya tidak kaku-kakuan, pemilik tanah awal Pak Rahman nanti memberikan akses jalan satu meter dan Pak Dasmiran setengah meter. Yang penting sepeda motor bisa lewat," kata Cak Ji.

Selain itu, Cak Ji juga menekankan, tenggang rasa dan tepo slira harus dihidupkan kembali di tengah kehidupan kampung perkotaan. Selain berdasar aturan berlaku, kepedulian antarsesama juga mesti dijaga agar tercipta kondisi masyarakat yang harmonis.

"Apabila berbicara peraturan, ya, saya cek nanti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya, kalau tidak ada harus dibongkar. Tapi kami (pemkot) kan tidak seperti itu. Mari saling mengerti dalam hidup bertetangga," pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait