BLITAR: Demi membuktikan laporan warga soal pipa pembuangan limbah PT Greenfields, Wakil Bupati (Wabup) Rahmat Santoso rela jalan kaki sejauh 5 kilometer dan menceburkan diri ke sungai, Kamis 29 Juli 2021.
Untuk menuju lokasi pipa aliran pembuangan limbah tersembunyi ini sangat sulit. Medan tanjakan hanya bisa dilalui dengan jalan kaki selama 2 jam lebih. Selain itu harus menyusuri beberapa sungai kecil anak Sungai Genjong. Diantaranya Sungai Cici, Sungai Ngalijo, dan Sungai Genjong serta perbukitan dan perkebunan.
Perjalanan melelahkan tak sia-sia. Rombongan Wabup Blitar dan DPRD dipandu warga akhirnya menemukan lokasi pipa saluran pembuangan limbah PT Greenfields langsung mengalir ke Sungai Genjong. Ada 3 titik saluran limbah yang ditemukan.
“Lihat sendiri ya, ternyata masih ada aliran limbahnya langsung ke sungai. Saya percaya warga saya. Kita nyemplung (masuk) sungai sampai basah semua, telthong (kotoran sapi) dimana-mana, ” ujar Wabup Rahmat geram.
Kemudian sidak dilanjutkan ke pipa saluran pembuangan tersembunyi yang tepat berada di bibir lagun atau bak penampungan limbah kotoran sapi PT Greenfields. Pipa besi berdiameter sekitar 6 dim, kondisinya ditutup manual dengan plat besi.
BACA: PT Greenfields di Ujung Tanduk, Bupati Blitar Keluarkan Surat Teguran Terakhir!
“Kelihatan kan sewaktu-waktu bisa dibuka dan dialirkan langsung ke sungai, jadi tidak ada itu pengolahan limbahnya,” Wabup Rahmat yang terlihat basah kuyup ini.
Usai sidak Wabup menandaskan kalau memang pengolahan limbahnya ada, kenapa masih ada aliran kotoran sapi di sungai. Bahkan disepanjang jalan menuju pipa pembuangan langsung ke sungai, banyak kotoran sapi.
"Kita akan mengkaji bersama DPRD, menindaklanjuti temuan ini. Keputusan saya tetap akan menutup, sampai mereka (PT Greenfields) memperbaiki pengolahan limbahnya,” tegasnya.
Temuan pipa saluran pembuangan limbah tersebunyi ini, berdasarkan informasi dari warga desa yang selama ini menjadi korban limbah PT Greenfields sejak 2018.
Setelah mendapat informasi ini Wabup Blitar, Rahmat Santoso bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, langsung melakukan sidak ke lokasi bersama OPD terkait diantaranya Camat Wlingi, Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Pipa tersembunyi saluran pembuangan limbah langsung ke sungai tersebut ada beberapa titik di atas dan di bawah PT Greenfields. Dampaknya selain mencemari Sungai Genjong, limbah juga merembes ke sumur warga dan bagi petani tanaman mereka subur tapi tidak bisa berbuah.
Saat ini, warga yang sudah 3 tahun merasakan dampak ini melakukan gugatan class action, karena PT Greenfields selama ini selalu memberikan jawaban sedang diperbaiki namun tidak berubah.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang ikut sidak dan menyaksikan sendiri, adanya beberapa aliran dan pipa saluran pembuangan limbah langsung ke Sungai Genjong.
“Dengan temuan ini, menjadi bahan untuk memperkuat pembentukan Pansus Greenfields oleh dewan,” ujar Sugik panggilan Sugianto sambil geleng-geleng melihat kondisi yang ditemukannya.
(TOM)