SURABAYA : Identitas penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, diketahui. Polda Jatim pun meminta yang bersangkutan menyerahkan diri. Sebelumnya, Polda Jatim bekerja sama dengan Polda NTB dan Polda Jogja untuk menangkap pelaku. Polisi juga akan menyangkakan pasal undang-undang ITE dan ujaran kebencian.
"Bisa dijerat dengan UU ITE kemudian ujaran kebencian dan penistaan agama bisa jadi masuk ke situ," ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombpol Gatot Repli Handoko, Rabu 12 Januari 2022.
Diketahui, pria dalam video viral itu berinisial F. Pria ini merupakan warga Lombok Timur. Namun, F pindah ke Yogyakarta untuk melanjutkan sekolah Madrasah Aliyah hingga kini kuliah S1.
"Kami menerima laporan jika yang bersangkutan itu ada di NTB. Makanya kami kerja sama dengan Polda NTB. Tapi kami juga koordinasi dengan Polda Jateng dan Jogja terkait keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.
Diduga pelaku masih berada di kawasan Jawa Tengah. Meski telah melakukan pengejaran, polisi mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum polisi menangkapnya.
(ADI)