Sebulan Bekerja, Karyawati Warkop di Mojokerto Dicabuli

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MOJOKERTO : Seorang karyawati warung kopi (warkop) di Mojokerto melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Korban yang masih dibawah umur ini melaporkan dugaan persetubuhan yang dilakukan pemilik warkop yang tak lain bos korban. Korban berinisial WR yang baru berusia 16 tahun.

Korban baru sebulan bekerja di sebuah warkop di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran tinggal di mess karyawan. Kamar mess tersebut yang disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH (40) yang tidak jauh dari warkop.

Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta test pack, namun awalnya korban tidak mengaku. Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack.

“Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember,” ungkapnya, Senin 28 Februari 2022.

Baca juga : 3 Arca Ditemukan BPCB Jatim di Situs Srigading Malang

Korban meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menjemput di tempat mess. Ia pun meminta tolong teman laki-laki yang ada di warkop untuk menjemput korban. Pasca kejadian tersebut, karyawan lainnya baru mengetahui jika terduga pelaku adalah pemilik warkop.

“Korban cerita dirayu dan diminta menurut apa yang akan dilakukan oleh bosnya. Katanya dia tidak apa-apa, dia hanya disurut manut sama istrinya bos, ada istrinya bos juga katanya. Ceritanya sama dibacakan Syahadat, kayak pura-pura akad nikah mungkin. Ya terus melakukan hal semacam itu (persetubuhan, red),” ujarnya.

Setelah mendapat cerita dari korban, MK dan karyawan yang tindak berani bertindak apa-apa. Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya di tempat kerja kepada keluarga sehingga korban bersama keluarga didampingi perangkat desa melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan menyelidiki kasus dugaan persetubuhan dengan korban dibawah umur tersebut. “Benar korban sudah melapor. Setelah menerima hasil visum korban, petugas kini memburu terduga pelaku,” tegasnya.


(ADI)

Berita Terkait