8.966 Jemaah Tiba di Asrama Haji Surabaya, Pemulangan Gelombang Pertama Tuntas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Pemulangan jemaah haji gelombang pertama di debarkasi Surabaya tuntas. Total, sebanyak 8.966 jemaah haji telah tiba di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Jemaah haji kloter terakhir untuk gelombang pertama tiba pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar 01.22 WIB, yakni 448 jamaah berasal dari Sampang, Gresik, Kota Batu, Kota Probolinggo, dan Malang.

Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat hadir menyambut gembira jemaah warga Sampang serta menyapa jemaah lain yang tergabung dalam kloter 20.

"Selamat datang kembali ke tanah air dan semoga membawa predikat haji mabrur. Tahun ini berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya jemaah Sampang ada dalam satu kloter saja, kali ini beda. Ada 5 daerah dalam satu kloter. Alhamdulillah, bisa silaturahim dengan jemaah lainnya," tuturnya.

Plh. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Susari yang juga hadir menyambut kedatangan jemaah kloter 20, berpesan agar jemaah dapat menjaga protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, semua jemaah dalam keadaan sehat dan semoga menjadi haji yang mabrur. Setelah 1 bulan lebih melaksanakan ibadah haji, tentu sekembalinya di kampung halaman, akan dikunjungi oleh sanak saudara. Mengingat pandemi, saya harapkan seluruh jemaah nantinya tetap menjaga protokol kesehatan," tuturnya.

Baca juga : Ini Pengakuan Sopir Truk Maut yang Menewaskan 3 Orang di Jember

Menanggapi tentang penyelenggaraan haji di Surabaya, Susari, mengapresiasi panitia dalam pelaksanaan swab dalam kepulangan jemaah haji.

"Pada awalnya hanya 10 persen jemaah yang akan test. Namun dengan surat dari Kemenkes, pelaksanaan menjadi 100 persen. Dan saya apresiasi upaya pencegahan pencegahan peningkatan covid-19 disini. Jawa Timur sudah melaksanakan swab 100 persen sejak awal kepulangan jemaah," ujarnya.

Perubahan ketentuan tes swab pada jemaah haji yang datang dilaksanakan sesuai surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/C/3515/2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang Perubahan Ketentuan Tambahan bagi pengawasan Kedatangan Jemaah Haji.


(ADI)

Berita Terkait