JAKARTA: Persebaya terkena denda Rp 20 juta lantaran aksi suporter pendungkungnya, bonek melempar sandal jepit dalam laga melawan tuan rumah Borneo FC, 19 Agustus 2022.
Denda untuk Persebyaa tersebut tertuang dalam Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 24 Agustus 2022 yang dirilis PSSI Minggu hari ini, 28 Agustus 2022.
"Terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan, dengan menggunakan 1 bungkusan kertas, " tulis putusan Komdis PSSI.
BACA: Bawa Persebaya 1927 Juara, Ini Jejak Rekam Pelatih Anyar Persik Divaldo
Sementara dalam laga tersebut, pemain Borneo FC, Kei Herose juga terkena hukuman denda Rp 10 juta dan larangan bermain sekali pertandingan akibat melakukan tackling berbahaya kepada pemain Persebaya, Koko.
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komdis 24 Agustus:
1. Panitia Pelaksana PS. Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 18 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: Bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan
tangan “BP” menggunakan spidol berwarna biru
- Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-
2. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib
Bandung di tribun Barat sisi Utara
- Hukuman: Denda Rp.200.000.000,-
3. Kei Hirose (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan menendang pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp.10.000.000,-
4. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya
Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan, dengan menggunakan 1 bungkusan kertas
berisi makanan dan 1 buah sandal karet
- Hukuman: Denda Rp.20.000.000,-
5. Osas Marvellous Ikpefua (Persita Tangerang)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persita Tangerang vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 19 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan gestur berjoget dengan tujuan untuk melakukan
provokasi
- Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-
6. Arthur Barrios Bonai (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan sikutan ke arah pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp.10.000.000,-
(TOM)