BLITAR: Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke. Semua pemandu lagu dan karyawan hiburan malam di tes urin.
Bersama Satpol PP Kota Blitar, polisi mensweeping lokasi hiburan malam atau karaoke di tiga tempat berbeda, Sabtu malam 19 Desember 2021. Sejumlah pengujung dan pemandu lagu sempat panik saat petugas gabungan langsung masuk ke dalam ruang karaoke.
Selain memeriksa sejumlah barang dan tas pengunjung, petugas juga melakukan tes urin ke semua karyawan dan pemandu lagu. Hal itu dilakukan untuk memastikan bebas dari penggunaan narkoba.
BACA: Bahagia, Bayi Dibuang dalam Tas Ransel Akhirnya Jadi Anak Wabup Blitar
"Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba jelang perayaan natal dan tahun baru, " ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setyawan.
Namun petugas gabungan tidak mendapati pemandu lagu yang positif menggunakan narkoba. Setelah menjalani tes urin, para pemandu lagu dan karyawan karaoke tersebut di berikan pembinaan agar tidak menggunakan narkoba.
"Selain itu juga menghimbau kepada para pengelola dan pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus covid 19 yang saat ini masih belum juga usai, " pesannya.
Rencananya, kegiatan razia tempat hiburan malam ini akan di lakukan secara berkala demi kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
(TOM)