GRESIK: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur menetapkan pasangan nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah (Gus Yani-Bu Min) sebagai calon bupati dan wakil bupati Gresik terpilih, Jumat 22 Januari 2020.
Pasangan yang didukung 6 partai politik, termasuk partai Nasdem ini menerima rekap penetapan KPU beriringan dengan ucapan selamat dari undangan pengurus partai politik serta Forkopimda yang hadir.
Ucapan selamat juga datang dari rival utama pasangan nomor urut 1, Mohammad Qosim dan Asluchul Alif.
Proses pemilihan calon bupati- wakil bupati Gresik terlihat harmonis, tidak terlihat adanya ketegangan di antara kedua paslon. Padahal, hasil perolehan suara di Pilkada Gresik sangat ketat.
Namun Mohammad Qosim yang berstatus calon petahana menerima lapang dada. Bahkan meminta seluruh pendukungnya untuk menerima ketetapan KPU dan mendukung pasangan Gus yani dan Bu Min dalam memimpin Gresik ke depan.
"Dengan posisi apapun, kami akan mendukung beliau (Gus Yani). Begitu pula seluruh masayarkat Gresik juga harus bareng-bareng. Insya Allah dengan begitu semuanya mendapatkan berkah, " ucap M. Qosim.
Sementara KPU Gresik mengaku bangga karena iklim demokrasi di Kabupaten Gresik sudah sangat dewasa dan kondusif. Terlebih tingkat partisipasi pilihan pada 9 Desember lalu, mencapai 82 persen yang merupakan angka partisipasi tertinggi di Jawa Timur.
Sesuai hasil rekapitulasi resmi KPU, pasangan nomor urut 1 mendapat 355. 611 suara. Sementara paslon urut 2, mendapat 369.844 suara. Dengan hasil ini, pasangan NIAT ditetapkan mengungguli paslon Q-A dengan selisih 14.233 suara atau sekitar dua persen.
(TOM)